Seoul (WAKTUBERITA) — Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) mendapat status penduduk jangka panjang dari Pemerintah Korea Selatan atas aksi heroik mereka dalam menyelamatkan warga lanjut usia dari kebakaran hutan di wilayah tenggara negara itu.

“Pemerintah memutuskan memberikan status penduduk atas kontribusi khusus kepada tiga orang Indonesia yang membantu evakuasi lansia saat kebakaran hutan,” ujar Lee Han-kyung, Wakil Kepala Markas Besar Penanggulangan Bencana dan Keselamatan, Minggu (7/4).

Salah satu dari mereka, Sugianto, seorang pelaut asal Indonesia, disebut berjasa menyelamatkan sekitar 60 lansia saat kebakaran mematikan melanda Kabupaten Uiseong, Provinsi Gyeongsang Utara. Identitas dua WNI lainnya belum diungkap.

Kementerian Kehakiman menyatakan tengah memproses pemberian visa F-2 kepada ketiganya. Visa ini memberikan izin tinggal jangka panjang kepada warga asing yang dinilai berkontribusi secara signifikan terhadap kepentingan publik Korea Selatan.

Langkah ini disambut positif oleh publik dan menjadi sorotan media lokal sebagai bentuk apresiasi atas keberanian para WNI.

3 WNI Resmi Jadi Warga Tetap Korea Selatan! menjadi simbol pengakuan atas peran diaspora Indonesia dalam situasi darurat di luar negeri.