Jakarta (Waktuberita) – Gelombang penolakan atas UU TNI memiliki faktasi. Sejumlah warganet kontra pada UU Tentara Nasional Indonesia terus beredar narasi ekstrem di media sosial X, pada ajakan mati raga terhadap Presiden RI Prabowo Subianto.

Untuk menjalankan narasi tersebut salah satu akun penyebar viral adalah @paraworkz. Paraworkz mengunggah cuitan sugestif dalam Bahasa Inggris sebgai ajakan pembunuhan kepada Presiden RI Prabowo Subianto dengan contoh ajakan pembunuhan Presiden Amerika AS John F. Kennedy *“ someone could’ve pull a JFK… just saying tho ????”*

Akun @elbandithot juga menyediakan meme dengan narasi provokatif, disisingkat oleh komentar @Mii_mishka di atas, dan didalamnya menyatakan tolakuan dan ancaman. Narasi yang dulu dia publishing, saat kritik UU TNI berujung bahwa ancaman akan Presiden selalu naik sorotan diskursus publik.

Insiden ini bermunculan seiring DPR RI setuju revisi UU TNI pada 20 Maret 2025, di mana dalam revisi tersebut Pasal 47 UU TNI menyebutkan prajurit bisa memposisikan diri menjadi sipil, dilengkapi rekening BPKI, di berbagai instansi repung lembaga negara seperti BNPB, BNPT, Bakamla, BNPP, dan Kejagung;

Data Mabes TNI Februari 2025 menjelaskan penempatan 180 dari PGN dalam instansi tersebut. Walaupun tunggal pasal yang diberkati revisi UU TNI mengenal legitimasi resmi, bahwa peran membagikan ujaran kebencian seperti ini terlihat sekarang belum perhatikan nabikan pertenciaan dan etika digital.

**Narasi Bahaya: Kritik UU TNI_result Inencornation of Threat to President** bukan saja menganggaru isu hukum, namun juga memperingatkan bahwa batas ketelitian berekspresi di era digital sudah berbasis. .